BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan
nasional kita masih menghadapi berbagai macam persoalan. Persoalan itu
memang tidak akan pernah selesai, karena substansi yang
ditransformasikan selama proses pendidikan dan pembelajaran selalu
berada di bawah tekanan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
kemajuan masyarakat. Salah satu persoalan pendidikan kita yang masih
menonjol saat ini adalah
adanya kurikulum yang silih berganti dan terlalu membebani anak tanpa
ada arah pengembangan yang betul-betul diimplementasikan sesuai dengan
perubahan yang diinginkan pada kurikulum tersebut.
Tidak
bisa dipungkiri bahwa perubahan kurikulum selalu mengarah pada
perbaikan sistem pendidikan. Perubahan tersebut dilakukan karena
dianggap belum sesuai dengan harapan yang diinginkan sehingga perlu
adanya revitalisasi kurikulum. Usaha tersebut mesti dilakukan demi
menciptakan generasi masa depan berkarakter, yang memahami jati diri
bangsanya dan menciptakan anak yang unggul, mampu bersaing di dunia
internasional.
Kurikulum
sifatnya dinamis karena selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan
dan tantangan zaman. Semakin maju peradaban suatu bangsa, maka semakin
berat pula tantangan yang dihadapinya. Persaingan ilmu pengetahuan semakin gencar dilakukan oleh dunia internasional, sehingga Indonesia
juga dituntut untuk dapat bersaing secara global demi mengangkat
martabat bangsa. Oleh karena itu, untuk menghadapi tantangan yang akan
menimpa dunia pendidikan kita, ketegasan kurikulum dan implementasinya
sangat dibutuhkan untuk membenahi kinerja pendidikan yang jauh
tertinggal dengan negara-negara maju di dunia.
Banyak wacana yang berkembang tentang kurikulum 2013 ini. Ada
berbagai persepsi dan kritik yang berkembang dan perlu dihargai sebagai
bagian dari proses pematangan kurikulum yang sedang disusun. Selama era
reformasi, ini adalah ketiga kalinya kurikulum ditelaah dan
dikembangkan dalam skala nasional setelah rintisan Kurikulum Berbasis
Kompetensi 2004 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut, maka masalah yang terdapat pada makalah ini
yaitu, “Bagaimana pengembangan kurikulum baru 2013 ini?”
1.3 Tujuan dan Manfaat
Adapun tujuan dalam penulisan makalah ini yaitu untuk mendeskripsikan seperti apa pengembangan kurikulum baru 2013.
Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh dari makalah ini yaitu sebagai berikut:
1. Manfaat Teoritis
Makalah ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai bahan studi
perbandingan dalam upaya pembuatan makalah atau penelitian selanjutnya
yang dianggap relevan, terutama terkait masalah pengembangan perubahan
kurikulum 2013.
2. Manfaat Praktis
Makalah
ini diharapkan dapat menambah referensi dalam khazanah pengetahuan
tentang pengembangan perubahan kurikulum baru 2013 bagi penulis
khususnya dan pembaca pada umunya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Landasan Pengembangan Kurikulum 2013
Ada
beberapa tumpuan atau landasan terhadap adanya pengembangan yang terus
dilakukan pada kurikulum. Pengembangan tersebut dapat ditinjau dari
beberapa aspek antara lain sebagai berikut:
1. Aspek Filosofis
Di
dalam UU No. 20 Tahun 2003 di sebutkan bahwa sistem pendidikan nasional
harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu
serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan local,
nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan
secara terencana terarah, dan berkesinambungan. UU Sisdiknas kita pun
telah menggariskan bahwa esensi pendidikan adalah membangun manusia Indonesia seutuhnya.
Berdasarkan
filisofinya, seperti yang kita ketahui bahwa pendidikan yang diharapkan
antara lain berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan
peserta didik dan masyarakat. Sementara itu, yang perlu diperhatikan
juga adalah kurikulum. Kurikulum yang dimaksud harus berorientasi pada pengembangan kompetensi siswa.
2. Aspek Yuridis
3. Aspek Konseptual
2.2 Rasional Pengembangan Kurikulum
Ada
beberapa perbandingan yang bisa dijadikan sebagai tolak ukur dalam
pengembngan kurikulum 2013 ini. Pertama, berdasarkan pengalaman dari
kurikulum sebelumya yaitu kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)
yang masih menyisakan sejumlah permasalahan antara lain:
1. Konten
kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya mata
pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya
melampaui tingkat perkembangan usia anak.
2. Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
3. Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
4. Beberapa
kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan
(misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif,
keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum.
5. Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
6. Standar
proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci
sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung
pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
7. Standar
penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses
dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara
berkala.
8. Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
Selain
permasalahan yang terdapat pada KTSP 2006, ada juga beberapa alasan
seperti yang dikemukakan oleh Mendikbud mengapa kurikulum mengalami
pengembangan. Alasan tersebut antara lain:
1. Tantangan masa depan seperti: (1) Globalisasi, (2) Masalah lingkungan hidup,
(3) Kemajuan teknologi informasi, (4) Konvergensi ilmu dan teknologi,
(5)
Ekonomi berbasis pengetahuan, (6) Kebangkitan industri kreatif dan
budaya, (7) Pergeseran kekuatan ekonomi dunia, (8) Pengaruh dan imbas
teknosains, dan (9) Mutu, investasi dan transformasi pada sektor
pendidikan.
2. Kompetensi
masa depan antara lain: (1) Kemampuan berkomunikasi, (2) Kemampuan
berpikir jernih dan kritis, (3) Kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, (4) Kemampuan menjadi warga negara
yang efektif (5) Kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap
pandangan yang berbeda, (6) Kemampuan hidup dalam masyarakat yang
mengglobal (7) Memiliki minat luas mengenai hidup, (8) Memiliki kesiapan
untuk bekerja, (9) Memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya.
3. Fenomena negatif yang mengemuka seperti: (1) Perkelahian
pelajar, (2) Narkoba, (3) Korupsi, (4) Plagiarisme, (5) Kecurangan
dalamUjian (Contek, Kerpek..) (6) Gejolak masyarakat (social unrest)
4. Persepsi
masyarakat terhadap kurikulum sebelumnya antara lain: (1) terlalu
menitikberatkan pada aspek kognitif, (2) beban siswa terlalu berat, (3)
kurang bermuatan karakter.
4.2 Elemen Perubahan Kurikulum
Secara umum ada empat elemen perubahan yang akan dikembangkan dalam kurikulum 2013 tersebut yaitu:
(1) Standar Kompetensi lulusan, dalam hal ini yang diharapkan pada peserta didik yaitu adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap (meliputi: pribadi
yang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab
dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial, alam
sekitar, serta dunia dan peradabannya), keterampilan (meliputi: pribadi yang berkemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret), dan pengetahuan (mampu menghasilkan pribadi
yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya yangberwawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban).
(2) Standar isi,
Kompetensi yang semula diturunkan dari matapelajaran berubah menjadi matapelajaran dikembangkan dari kompetensi.
Kompetensi dikembangkan melalui:
•Tematik Integratif dalam semua mata pelajaran (pada tingkat SD)
•Mata pelajaran (pada tingkat SMP dan SMA)
•Vokasinal (pada tingkat SMK)
|
(3) Standar proses pembelajaran
a. Standar
Proses yang semula terfokus pada Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
dilengkapi dengan Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan,
Menyimpulkan, dan Mencipta.
b. Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat.
c. Guru bukan satu-satunya sumber belajar.
d. Sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan
(4) Standar penilaian
a. Penilaian berbasis kompetensi.
b. Pergeseran
dari penilain melalui tes (mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan
hasil saja), menuju penilaian otentik (mengukur semua kompetensi sikap,
keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil).
c. Memperkuat
PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan
pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal).
d. Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL.
e. Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian.
4.3 Faktor Pendukung Keberhasilan Implementasi Kurikulum
Keberhasilaan
pelaksanaan kurikulum 2013 tidak bisa dilaksanakan oleh satu pihak saja
melainkan harus didukung oleh berbagai pihak mulai dari pemerintah,
pendidik, tenaga kependidikan, penerbit buku, dan peserta didik. Selain
itu saling bantu membantu merupakan hal yang penting di antara
pihak-pihak terkait agar kurikulum 2013 tersebut dapat dilaksanakan
sesuai dengan yang diharapkan.
Ada beberapa faktor yang bisa mendukung berhasilnya pelaksanaan kurikulum 2013 nanti antara lain:
Pertama, Kesesuaian
kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan kurikulum yang
diajarkan dan buku teks yang dipergunakan. Hal itu menjadi pusat
perhatian dalam pengembangan kurikulum ini. Kemampuan guru harus bisa
mengimbangi perubahan kurikulum dan menyesuaikan dengan buku teks yang
akan diajarkan pada peserta didik. Jika kemampuan tenaga pendidik belum
memadai maka segera diberikan pelatihan khusus misalnya: Uji Kompetensi, Penilaian Kinerja, dan Pembinaan Keprofesionalan Berkelanjutan sehingga dapat mendukung berhasilnya pelaksanaan kurikulum 2013 tersebut.
Kedua, Ketersediaan buku sebagai bahan ajar dan sumber belajar yang:
a. Mengintegrasikan keempat standar pembentuk kurikulum.
b. Sesuai dengan model interaksi pembelajaran.
c. Sesuai dengan model pembelajaran berbasis pengalaman individu dan berbasis deduktif.
d. Mendukung efektivitas sistem pendidikan.
Ketiga, Penguatan
peran pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan. Pemerintah harus
benar-benar serius untuk mengimplementasikan kurikulum 2013 ini agar
tidak terjadi kesenjangan kurikulum seperti yang telah terjadi
sebelumnya. Sehingga pengawasan terhadap pelaksanaan kurikulum itu dapat
dijalankan pada setiap jenjang pendidikan di seluruh Indonesia.Keempat, adalah Penguatan manajemen dan budaya sekolah. Sekolah
juga memegang peranan yang sangat penting dalam menetukan keberhasilan
pelaksanaan kurikulum 2013. Untuk itu, sekolah harus mampu menciptakan
iklim belajar yang kondusif dan menyenangkan dengan berpedoman pada
jalur pelaksanaan kurikulum. sehingga kurikulum 2013 tesebut dapat
menjadi arah pengembangan yang betul-brtul sesuai dengan apa yang
diharapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar